Diduga Tak Miliki Persyaratan Berlayar, Kapal Patroli Lantamal XII Pontianak Amankan Kapal MV Icon Daniel

31 Mei 2022, 23:24 WIB
Komandan Lantamal XII, Brigjen TNI (Mar) Suharto saat meninjau kapal /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebuah Kapal MV Icon Daniel bermuatan 66 kontainer campuran diamankan oleh Satuan Kapal Patroli Lantamal XII Pontianak karena diduga tak memiliki persyaratan berlayar secara resmi di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.

Komandan Lantamal XII Pontianak, Brigjen TNI (Mar) Suharto mengatakan pengamanan kapal tersebut merupakan upaya pencegahan dan pengamanan terhadap aktivitas di kelautan.

Dalam hal tersebut TNI AL akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan kejanggalan terhadap kapal ini.

"Dalam hal hukum memang kami tegas, jika ada kesalahan tetap kami tindak," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa 31 Mei 2022.

Menurut Brigjen TNI (Mar) Suharto, pengamanan kapal tersebut bermula saat petugas melakukan patroli menggunakan KRI Siribua-859 di perairan Sungai Kapuas mendeteksi adanya sebuah kapal yang berlayar dengan jarak 1,4 Nm dari Kapal KRI Siribua-859.

Merasa curiga, petugas pun mendekati kapal itu.  Setelah berada di atas kapal, petugas Satuan Kapal Patroli ini langsung melakukan pemeriksaan dokumen terkait hingga penggeledahan didalam kapal.

Baca Juga: Kapal Tugboat di Dermaga Galangan Kapal Muara Jungkat Tiba-tiba Terbakar, Ini Penyebabnya

"Prinsip kami dalam penegakan hukum kalau misalnya nanti semuanya benar ya tidak ada masalah, tapi jika ada menemukan kesalahan nanti tindak lanjutnya," ujarnya.

Dari hasil  pemeriksaan petugas, didapati sebanyak 66 kontainer yang diangkut akan menuju Jakarta.

Barang-barang yang berada didalam kontainer itu berupa 14 kontainer  muatam PAO (Palm Acid Oil), 24 Kontainer aluminium Oxide dan Hidroxide, 15 kontainer Natural Rubber, 9 Kontainer kayu bulat serta 4 kontainer dimuat pada kapal lain sesuai dokumen nota amgkutan.

"Makanya pada hari ini, kita melibatka  semua unsur untuk memastikan bahwa pendapat hukumnya bagaimana menyatakan bahwa hal ini tidak ada masalah dalam dokumennya jika dianggap keabsahannya percaya secara hukum, ya prosesnya kita sesuaikan secara hukum," ucap Brigjen TNI (Mar) Suharto.

Baca Juga: ABK KM Mitra Sukses 2 yang Terjatuh dari Kapal Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Sementara itu, Fungsional Bea dan Cukai Pelayanan Pontianak, Irsan Supandi mengklaim setelah petugas Bea dan Cukai datang untuk memeriksa seluruh dokumen kapal, tidak ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran terhadap aturan berlayar pada kapal MV Icon Daniel tersebut.

"Secara dokumennya sudah kita periksa dan tidak ditemukan kejanggalan, atau tidak ada indikasi yang tidak sesuai dengan peraturan," ungkapnya.

Dia memastikan bahwa seluruh dokumen kapal MV Icon Daniel yang diamankan itu telah lengkap mengikuti aturan dan persyaratan.

Baca Juga: Korea Utara Tembakan Rudal Balistik yang Diluncurkan dari Kapal Selam

"Sudah lengkap, sudah kita cocokan juga dokumen itu di kantor," katanya.

Meski demikian, kapal vessel menggangkut muatan puluhan kontainer itu masih diamakan di Lantamal XII untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler