25 PNS Kayong Utara Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat, Sekda: Bukan Hak Tapi Penghargaan

22 Juni 2023, 19:20 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Foto. Ilustrasi

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kayong Utara, mengikuti ujian dinas yang diselengarakan Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian negara.

“Saya berharap semua peserta yang mengikuti ujian dinas ini lulus semua,” tutur PJ Sekda Kayong Utara, Oma Zulfitansyah saat membuka acara didampangi Jumadi Gading selaku Kepala BKPSDM Kayong Utara, Kamis 22 Juni 2023.

Menurut Sekda, di dalam Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2002, bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

“Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak. Namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya melalui mekanisme yang sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Oma Zulfitansyah.

Lebih jauh Oma Zulfitansyah mengatakan, kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme berdasarkan asas kompetensi.

Terkait dengan kenaikan pangkat, pemerintah telah menetapkan mekanisme berupa ujian dinas tingkat I dan tingkat II, serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.

“Pertanyaannya adalah kenapa saudara-saudara harus mengikuti ujian dinas, hal ini biasanya luput dari perhatian. Padahal jawaban dari pertanyaan itu merupakan esensi dan inti dari penyelenggaraan ujian dinas. Intinya adalah sebelum naik ke golonganatau  pangkat yang lebih tinggi maka saudara-saudara diwajibkan menguasai dan lulus terkait materi-materi yang akan diujikan,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Jadwal Terbaru THR Idul Fitri 2023 Cair : PNS, TNI, Polri, Pensiunan dan Pejabat Negara Terima di Tanggal Ini

Di era Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, lanjut dia, kenaikan jabatan sangat berkaitan dengan pengembangan karier. Pengembangan karier dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatannya semula, ke arah yang lebih tinggi lagi.

Jumadi Gading selaku Kepala BKPSDM Kayong Utara mengatakan, terdapat satu peserta dari Kabupaten Ketapang yang memgikuti kegiatan ini. 

“Ada 8 peserta yang mengikuti ujian dinas dari golongan dua ke golongan 3, 10 orang dari golongan 3 ke golongan 4 dan 7 orang penyesuaian ijazah. Jadi totalnya 25,” papar Jumadi.

Baca Juga: Penyuluh Agama Islam Non PNS Diberikan Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

Kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini dilaksanakan menggunakan sistem komputerisasi melalui metode Computer Asisted Test (CAT), dan kemudian dilanjutkan ujian wawancara dengan tim penilai dari BKN. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler