Tuntut Hak Pengelolaan di Terminal Pelabuhan Kijing ke Pelindo, APBMI Mempawah akan Gelar Demo

12 Januari 2024, 17:02 WIB
Ketua DPC APBMI Kabupaten Mempawah Mahdi, Ms /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Mempawah akan menggelar demo di Pelabuhan Internasional Kijing pada Senin 15 Januari 2024 mendatang.

Aksi demo dilakukan oleh DPC APBMI terkait masalah legalitas perusahaan bongkar muat di terminal Pelabuhan Internasional Kijing.

Ketua DPC APBMI Mempawah Mahdi. Ms mengatakan, bahwa 5 perusahaan bongkar muat yang telah terdaftar di DPC APBMI menolak keras keberadaan pihak perusahaan Tanjung Priok ataupun yang mengatasnamakan anak cabang Pelindo.

Baca Juga: Baik Untuk Turunkan Tekanan dan Darah dan Kolesterol, Ini Manfaat Lain Bunga Rosela

"Kita ini memperjuangkan perusahaan bongkar muat yang secara resmi terdaftar di Kabupaten Mempawah. Ini sudah ada izinnya semua, bahkan juga sudah terdaftar di KSOP Pontianak," ujar dia, Jumat 12 Januari 2023.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan melalui komunikasi, mediasi maupun secara administrasi kepada pihak perusahaan Tanjung Priok dengan Pelindo. Namun, hingga saat ini upaya tersebut tidak ditanggapi dari pihak yang bersangkutan.

"Sangat disayangkan tidak ada tanggapan. Kita dituntut dari APBMI pusat tentang masalah adanya kontribusi, laporan-laporan sudah Kita lakukan dalam 2 tahun terakhir ini, masa laporan nihil," ujar Mahdi.

Baca Juga: Danrem 121/Abw Apresiasi Anggota Babinsa Yang Mengajar di SDN 12 Entikong

Untuk itulah, pihaknya menuntut agar bisa mendapatkan haknya di Pelabuhan Internasional Kijing.

"Menuntut dan memperjuangkan hak Kami agar diberdayakan oleh Pelindo sebagai pengelola terminal di Pelabuhan Kijing yang diberikan hak dari pemerintah untuk mengelola Badan Usaha Milik Usaha Negara (BUMN) bukan merupakan hak milik dari Pelindo atau miliknya perusahaan Tanjung Priok tetapi hak umum," ujar dia.

Apabila tuntutan tidak bisa diberikan, ditegaskan Mahdi, pihaknya siap melakukan upaya untuk mendapatkan haknya.

"Kami siap melakukan dengan segala cara untuk melakukan tindakan terhadap pihak perusahaan Pelindo maupun perusahaan Tanjung Priok yang mengatasnamakan anak cabang Pelindo yang sudah jelas bukan orang tempatan," ujar dia.

Baca Juga: Terungkap, Sebanyak 49 Persen Pemilik Kendaraan di Tanah Air Tidak Patuh Bayar Pajak

Dikatakannya, perusahaan Tanjung Priok sudah merajalela dan telah merampas hak untuk kearifan lokal.

"Perlu diketahui di terminal Pelabuhan Kijing bukan Pelabuhan Tanjung Priok. Kami DPC APBMI Mempawah dan 5 perusahaan bongkar muat bukan sekedar perusahaan nama perusahaan bongkar muat. Perusahaan bongkar muat Kami berdasarkan surat keputusan yang sudah sah di pemerintahan, dan Pelindo sebagai pengelola harus tahu itu," ujar dia.

Apalagi saat ini, ditambahkannya, sudah ada perjanjian dan nota kesepahaman kerjasama DPP APBMI dengan Pelindo yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 2022 di Hotel Parapat Niagara, Medan.

Baca Juga: Jembatan Marsedan di Semitau Diresmikan, Bupati Kapuas Hulu Minta Jembatan Lain Juga Diperhatikan

Sekedar informasi, adapun, sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam demo nantinya, yakni meminta perusahaan bongkar muat di Mempawah, diberdayakan di terminal Pelabuhan Kijing.

Kedua, perusahaan bongkar muat yang diberdayakan harus terdaftar di DPC APBMI Kabupaten Mempawah. Ketiga, meminta atas nama 5 perusahaan bongkar muat yang sudah terdaftar di DPC APBMI Kabupaten Mempawah agar bisa diakomodir dan diberdayakan di terminal Pelabuhan Kijing.

Keempat, meminta pengakuan secara tertulis dari pihak pelaksana di terminal Pelabuhan Kijing.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler