PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp80 Triliun untuk Caleg dan Parpol, Termasuk dari Luar Negeri

- 12 Januari 2024, 13:24 WIB
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp80 Triliun untuk Caleg dan Parpol, Termasuk dari Luar Negeri
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp80 Triliun untuk Caleg dan Parpol, Termasuk dari Luar Negeri /Gusnadi Iskandar/Getty Images/iStockphoto

WARTA PONTIANAK - Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).

Pernyataan itu menanggapi temuan PPATK soal adanya transaksi hingga Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.

 

 

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: Bahas Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR dengan PPATK akan Gelar Rapat

Kendati begitu, Whisnu mengaku hingga saat ini pihanknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut. Jadi dia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.

"Tapi (infomasi soal temuan PPATK itu) sampai sekarang saya belum dapat," ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x