Polda Kalbar Benarkan Oknum Anggota DPRD Bengkayang Ditangkap

22 Oktober 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi /PIXABAY/

WARTA PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan bahwa Polda Kalbar menangkap oknum Anggita DPRD Kabupaten Bengkayang beserta Pendamping Hukumnya atas dugaan pencurian Barang Bukti (BB).

Kata Donny, oknum anggota dewan tersebut berinisial DR. Keduanya ditangkap dan ditahan sejak Kamis 15 Oktober 2020 lalu.

“Benar. Dibantu oleh Pendamping Hukumnya,” ujar Donny melalui pesan singkat, Kamis 22 Oktober 2020.

Donny menyebutkan barang bukti yang diamankan oleh penyidik tersebut merupakan kasus pemalsuan yang ditangani Polda Kalbar. Barang bukti itu diduga dicuri oleh pendamping hukum dan diserahkan ke oknum anggota dewan tersebut.

“Saat ini yang diproses untuk kasus pencuriannya. Ada dua tersangkanya, anggota dewan dan penasehat hukumnya,” kata Donny.

Namun begitu, Donny tidak menjelaskan secara rinci kasus pemalsuan apa yang ditangani Polda Kalbar terhadap anggota dewan tersebut. Begitu juga dengan barang bukti berupa apa yang dicuri oleh dewan tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkayang berinisal DR diduga ditahan oleh Polda Kalbar atas kasus dugaan tindak pidana pencurian Barang Bukti (BB) kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polda Kalbar.

Berdasarkan informasi di lapangan, DR tersebut diduga mencuri dan membawa Barang Bukti berupa berkas kasus yang saat ini juga dalam pemeriksaan Polda Kalimantan Barat.

Tak hanya DR, Polda Kalbar juga menangkap pengacaranya. BB tersebut dibawa keduanya ke wilayah Kecamatan Siantan, Kota Pontianak tanpa sepengetahuan penyidik.

Zakarias, Kuasa Hukum yang sebelumnya mendampingi DR, menyebutkan dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun, saat ini masih didalami kebenarannnya.

"Kita sudah mendapatkan informasi penahanannya, kita dalami, dan yang bersangkutan juga klain saya pada kasus lain," ujar Zakarias Kamis 22 Oktober 2020.

Dia berencana pada Jumat 23 Oktober 2020 besok akan ke Polda untuk menemui langsung oknum DPRD tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus juga mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Ia juga sudah mengintruksikan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk menemui penyidik Polda Kalbar.

"Telah saya terima, hari saya perintahkan BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Bengkayang untuk berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat," jelas Fransiskus. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler