Usai Setubuhi Keponakannya, MA Ancam Bunuh Jika Korban Melapor

30 Oktober 2020, 19:50 WIB
PENDAMPINGAN. Dede Dharma, tenaga Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kab Sanggau sedang mendampingi kedua korban /Istimewa/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – YL, anak di bawah umur asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yang disetubuhi MA, mengaku sempat diancam pelaku. “Saya diancam kalau saya bercerita ke orang lain, ayah saya dibunuh dan keluarga saya dihancurkan,” kata YL dalam rekaman video yang diterima Warta Pontianak pada Jumat 30 Oktober 2020.

Perempuan 17 tahun ini merupakan korban persetubuhan atau pencabulan dari MA, tak lain adalah pamannya sendiri. Ia disetubuhi MA pada Rabu 22 Januari 2020, sekitar pukul 13.00 Wib.

Kala itu, YL diajak bibinya mencari sayur di perkebunan sawit. “Belum sempat saya menjawab, bibi saya bilang nggak usah. Setelah bibi berangkat mencari sayur, saya pun masuk ke kamar,” kisah YL.

Baca Juga: Bejat, MA Cabuli Anak Tiri dan Keponakannya

Saat itulah MA memanfaatkan kesempatan. Ia mengetuk pintu kamar YL. “Lalu saya buka pintu kamar. Paman saya langsung mendorong saya, sampai saya terjatuh dan bawah pinggang saya sakit. Saat itulah dia langsung, langsung mencabuli saya,” cerita YL.

Selain itu, YL juga kerap dihubungi setelah kejadian pada Januari tersebut. Bahkan MA sempat bilang mau ke rumah YL, tapi masuk lewat pintu dapur. Karena resah terus-terusan dihubungi, YL melaporkan ke ayahnya yang saat itu bekerja di Kabupaten Ketapang. Dari sinilah kasus pencabulan itu terungkap. Ia pun mengadu ke ayahnya.

Namun, YL tidak mengadu soal persetubuhan itu. Dia hanya mengadu mengenai percakapan MA yang mau ke rumahnya lewat pintu belakang. “Chat di WhatsApp-nya begini. Boleh tidak aku masuk jauh malam ke rumah kamu lewat pintu belakang? Jangan dikunci ya pintu belakang. Kan itu tidak masuk akal, pintu depan kan ada. Apalagi anak saya ini tinggal sendiri,” kesal NM saat bercerita ke Warta Pontianak, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Kronologis Kasus Pencabulan Dua Anak di Sanggau, Terungkap dari Percakapan WA

Mendapat aduan tersebut, lelaki kelahiran 1964 ini pun berang. Ia segera pulang ke Sanggau dari tempat kerjanya di Kendawangan, Ketapang. Setibanya di Sanggau, YL hanya mengadu soal percakapan itu. “Tak ada cerita kalau anak saya ini digitukan,” jelas NM.

NM yang curiga, langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau. Setelah disampaikan apa yang dialami anaknya, petugas Dinsos P3AKB melakukan pendalaman. Akhirnya terungkap YL dan sepupunya, NH, telah disetubuhi oleh MA.

Baca Juga: Kasus MA yang Setubuhi Keponakannya, Begini Pengakuan Korban

“Nah, apa yang saya sampaikan ke Dinsos didalami sama petugasnya, Bang Dede. Kejadian lain-lain, awalnya saya tidak tahu. Lalu, terungkaplah semuanya, bahwa anak saya diperkosa. Bahkan, anak tiri pelaku atau anak adik saya itu juga kena,” ungkap NM.

Kejadian ini pun dilaporkan ke Mapolres Sanggau. Tak berselang lama, MA langsung diciduk dan ditahan. Dia kini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang memastikan kasus ini terus berjalan. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Terkini

Terpopuler