Pemaki Gubernur Segera Diperiksa, Polisi Masih Melengkapi Bukti

16 November 2020, 13:37 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji - Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati - Pedemo yang dilaporkan, PD /Warta Pontianak

 

WARTA PONTIANAK – Kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap laporan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji untuk PD, pelajar yang memakinya saat demo penolakan Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Kalbar, Senin 10 November 2020,

Kepala Kepolisian Resort Pontianak, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi Warta Pontianak menerangkan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih dipelajari oleh kami dengan terlebih dahulu melakukan gelar perkara penyidikan,” ujar Komarudin, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: VIDEO: Pendemo yang Maki Gubernur Kalbar Sutarmidji, Minta Maaf

Tidak hanya itu, pihaknya juga masih akan melengkapi bukti pendukung sebelum dilalukan tahap penyidikan lanjutan.

Komarudin melanjutkan, penyidik juga masih akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Diintervensi Pemilih, KPPAD Kalbar Siap Dampingi PD

“Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa saksi termasuk oknum pelajar yang dilaporkan Gubernur Kalbar,” terangnya.

Sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak, sambung Komarudin, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar boleh mendampingi PD saat diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Melaporkan Pemaki ke Polisi, Dinilai Membungkam Demokrasi

Sebagaimana diketahui, PD dilaporkan Sutarmidji ke Polresta Pontianak, Kamis 12 November 2020. PD dilaporkan dalam perkara Kejahatan Terhadap Kekuasaan Pemerintah. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Tags

Terkini

Terpopuler