Polisi Libatkan Seluruh Instansi, Atasi Permasalahan Prostitusi Anak

- 27 November 2020, 16:25 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Menyikapi permasalahan prostitusi anak di bawah umur yang saat ini marak di Kota Pontianak, polisi akan melibatkan seluruh instansi dalam memberantas prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Sejak awal tahun hingga penghujung tahun, kami intens menangani laporan maupun aduan tentang prostitusi.Kami terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan seluruh instansi, dalam menutup ruang bagi pelaku prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, Jumat 27 November 2020.

Berbagai upaya terus dilakukan, baik melakukan sosialisasi, penegakan hukum, hingga merazia tempat tempat yang disinyalir dijadikan lokasi transaksi, baik di hotel maupun di indekos.

Baca Juga: Polisi Pastikan Ruang Gerak Pelaku Prostitusi Anak Ditutup

“Hal tersebut kami lakukan untuk memberikan dampak perhatian dari masyarakat. Terlebih Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak sehingga ini perlu dipertahankan, dengan bersama sama menjaga serta mengawasi anak,” tambahnya.

Tidak hanya itu, bagi pengelola tempat penginapan ataupun indekos, agar terus memantau aktivitas di lingkungannya, dan jika ada indikasi prostitusi, segera untuk melapor kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Polisi Segera Ungkap Artis ST dan MA yang Ditangkap dalam Kasus Prostitusi Online

“Saya mewanti wanti kepada pengelola hotel maupun indekos, jika tidak ingin ditutup tempat usahanya, agar melakukan pengawasan di lingkungannya,” tegas Kapolresta Pontianak Kota. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x