Wakili Kalbar, Margaretha Mala dan Jarot Winarno Raih KEHATI Award 2020

- 27 November 2020, 17:34 WIB
Logo Kehati
Logo Kehati /kehati.or.id/

Kategori Pamong Kehati yaitu penghargaan untuk perorangan atau unit/bagian dari suatu lembaga kedinasan, badan pelayanan publik atau instansi pemerintahan/lembaga negara di tingkat pusat ataupun di daerah (provinsi, kabupaten, kota, kecamatan atau desa). Kategori ini diraih oleh, Bupati Kabupaten Sintang Kalimantan Barat periode 2015-2020 H. Jarot Winarno, M.Med.Ph, untuk Program Rencana Aksi Daerah Sintang.

Kabupaten Sintang memiliki sumber daya hutan yang terjaga. Hal ini terlihat dari luasan tutupan hutan yang masih baik. Kabupaten Sintang di bawah Kepemimpinan Bupati Jarot Winarno (periode 2015 – 2020) memiliki visi pembangunan berkelanjutan yang kuat. Visi tersebut diwujudkan dalam bentuk kebijakan daerah dan program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Bersandar kepada Peraturan Bupati, H Jarot menjalankan Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari, atau RAD-SL, termasuk pembuatan paduan reorientasi arah dan semangat pembangunan Kabupaten Sintang, dan memprioritaskan program dan kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan.

Program pengelolaan hutan secara lestari didorong dengan menerbitkan Peraturan Bupati dalam hal tata cara pembukaan lahan, dan pengelolaan sawit lestari melalui Rencana Induk Perkebunan, dan mendorong pemegang izin menerapkan prinsip berkelanjutan sesuai Protokol RSPO maupun kebijakan ISPO.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

Capaian dari kebijakan dan program ini dengan berhasil menjaga sumber daya alam tetap berkelanjutan khususnya dalam menjaga tutupan hutan seluas 865.000 ha, baik yang berada di Kawasan Hutan maupun Areal Penggunaan Lain. Strategi keberlanjutan yang dijalankan oleh H. Jarot juga berhasil melahirkan Kepemimpinan hijau (green leadership) di tingkat komunitas masyarakat maupun di tingkat birokrasi pemerintah maupun sektor-sektor sosial lainnya.

Kategori Inovasi Kehati yaitu perseorangan atau kelompok/unit usaha dari sektor usaha kecil, usaha menengah, dan start-up. Kategori ini diraih oleh PT. Karya Dua Anyam, dengan kegiatan memberdayakan perempuan Indonesia melalui anyaman dengan memanfaatkan keanekaragaman hayati lokal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Du Anyam memberikan pelatihan peningkatan kualitas, peningkatan desain, peningkatan nilai tambah, hingga akses pasar dengan serapan mencapai 3.000 produk per bulan. Du Anyam menggunakan bahan anyaman berbasis serat alami yang menjadi ciri khas wilayah setempat. Du Anyam menerapkan sistem panen lestari, dimana panen hanya dilakukan pada periode tertentu guna memastikan pohon atau tumbuhan dapat tumbuh secara terus menerus.

Baca Juga: Sepekan, Polrestro Jakarta Selatan Behasil Ungkap 21 Kasus Narkoba

Kategori Cipta Kehati ditujukan untuk perorangan atau kelompok/institusi dari dunia ilmu pengetahuan dan teknologi atau masyarakat ilmiah, baik insan akademik (perguruan tinggi, institut pendidikan, sekolah) maupun para peneliti dari lembaga penelitian dan pengembangan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah