Wakili Kalbar, Margaretha Mala dan Jarot Winarno Raih KEHATI Award 2020

- 27 November 2020, 17:34 WIB
Logo Kehati
Logo Kehati /kehati.or.id/

WARTA PONTIANAK – Yayasan KEHATI mengumumkan peraih KEHATI Award ke-9 tahun 2020 yang mengusung tema “Promoting Biodiversity Heroes”. Penghargaan ini ingin mengangkat sosok pahlawan peduli keanekaragaman hayati dan lingkungan Indonesia. Kalbar menyabet dua penghargaan sekaligus, yakni Margaretha Mala dari Kapuas Hulu dan Jarot Winarno, Bupati dari Sintang.

Di tengah banyaknya tantangan dan problematika lingkungan yang dihadapi oleh Indonesia, seperti dampak dari disahkannya omnibus law, dan pembukaan food estate di beberapa wilayah di Indonesia, KEHATI Award diharapkan dapat menjadi angin segar dan tetap menjaga optimisme pelestarian keanekaragaman hayati dan lingkungan di Indonesia.

Sejak diluncurkan pada 16 Januari 2020, Yayasan KEHATI menerima 153 pendaftar KEHATI Award 2020 dari 29 provinsi di Indonesia. Para kandidat kemudian melalui tahap penjurian yaitu seleksi administrasi, verifikasi lapangan, dan penilaian akhir oleh tim juri.

Baca Juga: Diprotes Masyarakat, PPK Langsung Awasi Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Sungai Pinyuh

Beberapa tokoh dari berbagai sektor dipilih untuk menjadi dewan juri KEHATI Award 2020, yaitu Direktur Institute for Sustainable Earth and Resources, Universitas Indonesia sekaligus Ketua Juri KEHATI Award 2020 Prof. Jatna Supriatna, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi, dan yang lainnya.

“Yayasan KEHATI sangat bangga dapat menampilkan para pejuang keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup di ajang KEHATI Award 2020 ini. Sesuai dengan visi KEHATI, maka atas jasa merekalah alam Indonesia bisa lestari, tidak hanya bagi manusia kini, namun juga bagi masa depan anak negeri. Kami berharap KEHATI Award yang ke-9 ini dapat menumbuhkan dan mendorong minat seluruh komponen bangsa Indonesia untuk lebih mempedulikan,mencintai, dan mengambil peran dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Jumat 27 November 2020.

Kategori Prakarsa Kehati ditujukan untuk perorangan atau kelompok/organisasi dari komunitas masyarakat lokal, seperti masyarakat adat, rukun warga desa, Karang Taruna, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Organisasi non-pemerintah (Ornop) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta kelompok lain yang berbasis masyarakat lokal.

Kategori ini diraih oleh Rubama M. seorang perempuan dari Aceh yang berhasil mengorganisir dan mendampingi kelompok perempuan di Kampung Damaran untuk melakukan konservasi di kawasan ekosistem Leuser, yang telah rusak parah akibat pembalakan liar dan pembukaan lahan pada tahun 2015.

Baca Juga: Walikota Pontianak Apresiasi BUMN dan BUMD Ikut Hijaukan Kota Pontianak

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x