8 Fakta Kasus Penjambretan dan Pengancaman Waria di Sungai Pinyuh, Nomor 6 Bikin Ngilu

- 4 Desember 2020, 18:56 WIB
Dewi Bulan saat menjalani perawatan di Puskesmas Pinyuh usai jadi korban penjambretan
Dewi Bulan saat menjalani perawatan di Puskesmas Pinyuh usai jadi korban penjambretan /Hamzah/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Baru (JB), Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat masih diselidiki kepolisian. Pelaku masih diburu dengan mengandalkan bukti dan petunjuk seadanya.

Sementara korban bernama alias Dewi Bulan itu masih terbaring lemah karena luka yang dialaminya, setelah terjatuh sesaat dijambret pada Jumat 4 Desember 2020 dini hari.

Berikut 8 fakta dalam kasus penjambretan di Sungai Pinyuh:

  1. Identitas Korban

Korban sehari-harinya dikenal dengan nama panggilan Dewi Bulan. Korban pencurian dengan kekerasan ini merupakan seorang waria. Nama sebenarnya adalah Zulkarnaen.

Baca Juga: Jambret Handphone, AR Diamankan Warga Gang Saleh

  1. Dijambret saat Sedang ‘Ngetem’

Korban dijambret saat ngetem atau sedang menunggu pelanggan atau teman kencannya di Jalan Baru (JB), Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.

"Seperti biasa sambil menunggu pelanggan saya nyantai di atas motor. Tiba-tiba ada datang dua orang lelaki menggunakan sepeda motor Honda Supra. Dia pura-pura menyapa lalu merampas tas milik saya yang tergantung di setang motor," kisah Dewi Bulan.

  1. Korban Diancam Pisau

Saat tasnya dirampas, korban berusaha mempertahankannya. Terjadi tarik-menarik tas antara koran dan pelaku.

Namun seketika itu juga, pelaku yang berbonceng ini mengeluarkan senjata tajam jenis sebilah pisau ke arah korban.

"Tas itu pun saya lepas karena takut terkena pisau," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x