Muhadjir Effendy Ditunjuk Jokowi Jadi Pjs Menteri Sosial

- 6 Desember 2020, 13:31 WIB
Menteri PMK, Muhadjir Effendy
Menteri PMK, Muhadjir Effendy //dok. setkab/

WARTA PONTIANAK - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pejabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 6 Desember 2020.

Jokowi menyampaikan hal tersebut, usai Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan tersangka terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Diperiksa Besok, Ini Instruksi HRS Kepada Para Pendukungnya

Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan kemudian ditunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 November 2020 lalu.

Dalam keterangan persnya, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Bukan Luhut, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt Menteri Sosial" Jokowi mengatakan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi.

Presiden Jokowi meyakini KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Juliari Batubara, Berkarier di PDIP, Diangkat Jokowi Jadi Mensos, Hingga Ditetapkan KPK Tersangka

"Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah