Operasi Pekat Kapuas 2020, Polresta Pontianak Amankan 57 Tersangka

- 7 Desember 2020, 17:06 WIB
Kapolresta Pontianak Kota menunjukkan barang bukti di depan awak media dalam press rilis d Mapolresta Pontianak Kota
Kapolresta Pontianak Kota menunjukkan barang bukti di depan awak media dalam press rilis d Mapolresta Pontianak Kota /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Selama pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2020, Polresta Pontianak Kota dan jajaran telah mengungkap 115 kasus yang melebihi dari target operasi (TO) yang diberikan sebanyak 95 kasus.

“Dimana dalam 16 hari pelaksanaan operasi pekat, kami over prestasi dengan menangani 115 kasus dari 92 target operasi (TO) yang diberikan,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin saat menggelar konferensi Press di Mapolresta Pontianak Kota, Senin 07 Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, Polresta Pontianak Kota telah mengamankan 57 tersangka yang terjaring polisi dalam beberapa kasus.

Baca Juga: Operasi pekat 2020, Polres Sambas Tahan 58 Tersangka

“Jumlah kasus yang kami ungkap diantaranya judi 10 kasus, narkoba 12 kasus, miras 21 kasus, prostitusi 28 kasus, premanisme 23 kasus, petasan 8 kasus dan senjata tajam 13 kasus,” tambahnya.

Dari data tersebut, prostitusi menjadi kasus yang paling dominan dilakukan pengungkapan dengan 28 kasus.

Hal ini membuktikan Kota Pontianak masih ada prostitusi, baik yang melibatkan orang dewasa maupun anak anak.

Baca Juga: Polres Singkawang Jaring 37 Tersangka Dalam Operasi Pekat Kapuas 2020

“Prostitusi menjadi pengungkapan paling banyak. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat dalam menurunkan tingkat prostitusi di masyarkat,” pintanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x