Polres Singkawang Jaring 37 Tersangka Dalam Operasi Pekat Kapuas 2020

- 30 November 2020, 18:40 WIB
Kapolres Singkawang dan jajaran saat menggelar pers release terkait Operasi Pekat Kapuas 2020
Kapolres Singkawang dan jajaran saat menggelar pers release terkait Operasi Pekat Kapuas 2020 /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Polres Singkawang berhasil mengamankan sedikitnya 37 orang tersangka yang terjaring dalam operasi Pekat Kapuas 2020 yang di gelar selama 14 hari, mulai tanggal 12 November hingga 29 November 2020 secara serentak.

"Mereka yang diamankan ini berdasarkan 25 laporan polisi terdiri dari 12 laporan polisi terkait perjudian, 9 laporan narkoba, 1 laporan prostitusi, Premanisme 1 laporan polisi, Petasan 1 kasus, Sajam satu laporan polisi dan 2 senpi yang diserahkan masyarakat," ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Singkawang, Senin 30 November 2020.

Sementara total hasil barang bukti perjudian yang berhasil diamankan sebanyak Rp34.998.000 sedangkan barang bukti narkotika sebanyak 9.83 gram. Untuk extaci sebanyak 3 butir atau 1,02 gram.

Baca Juga: Enam Muda Mudi di Kota Serang Terjaring Operasi Pekat

"Tidak hanya itu, Kita juga mengamankan 30 botol miras, dan beberapa kotak petasan yang jika ditotalkan sebanyak 15.000 buah, serta satu buah sajam dan barang bukti lainya," terang Kapolres.

Untuk para tersangka, lanjut dia, akan dikenakan pasal yang berbeda - beda. Mulai dari pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pasal 112, 114, 127 tentang kepemilikan dan penggunaan narkoba. Pasal 296 junto 506 KUHP pidana untuk kasus prostitusi. Serta pasal 1 ayat 1, UU darurat untuk petasan dan kembang api serta Sajam yang telah diamankan.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras dari Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan oleh Satpol PP Sidoarjo

"Semua tersangkan yang diamankan merupakan warga Kota Singkawang,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan terjadinya tidak pidana di Kota Singkawang. Seperti melakukan patroli di lokasi - lokais tertentu yang rawan tidak kejahatan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x