Masih Jual Kembang Api dan Petasan, Kapolsek Selatan : Kami Tindak Tegas

- 23 Desember 2020, 17:36 WIB
Jenis kembang api dan petasan
Jenis kembang api dan petasan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Perlakuan sama juga diberlakukan bagi penjual eceran atau pengusaha kecil yang menjual kembang api dengan lapak di pinggir jalan.

“Tidak hanya distibutor, pedagang lapak pinggir jalan juga akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, sehingga kami ingatkan jangan coba-coba untuk menjual dikala situasi pandemi covid-19 seperti saat ini," tutupnya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah