Antisipasi Kerumunan Saat Tahun Baru, Polisi Minta Pedagang Tak Jual Kembang Api

- 23 Desember 2020, 17:23 WIB
Berikan imbauan, Penjual Petasan diminta tak dijual pda saat perayaan tahun baru
Berikan imbauan, Penjual Petasan diminta tak dijual pda saat perayaan tahun baru /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepolisian Sektor Pontianak Selatan melakukan imbauan kepada beberapa pengusaha kembang api, Rabu 23 Desember 2020, yang biasanya menjual kembang api dalam momen malam pergantian tahun.

Dalam imbauan tersebut, pihak kepolisian mengacu pada surat edaran Walikota Pontianak yang meniadakan perayaan malam pergantian tahun di Kota Pontianak, untuk tidak dilaksanakan di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Kita melakukan imbauan kepada 2 pengusaha distributor kembang api yang biasanya menjual kembang api, untuk kali ini tidak membuka lapak berjualan di momen tahun baru,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan saat mengimbau penjual kembang api.

Baca Juga: Peduli Pendidikan di Perbatasan, Korem 121 ABW Gencarkan Program PETASAN

Hal tersebut agar tidak ada aktivitas pada malam perayaan tahun baru dan tidak terjadi kerumunan, mengingat tahun baru identik dengan menyalakan kembang api yang memicu masyarakat Kota Pontianak untuk berkumpul menikmati kembang api.

“Karena pesta malam tahun baru identik dengan pesta kembang api, sehingga dapat menimbulkan kerumunan. Untuk itu kita minta pengusaha untuk sementara waktu pada tahun ini tidak dulu menjual kembang api sesuai peraturan Wali Kota Pontianak,” tambahnya.

Tidak hanya itu, bukan tanpa sebab pemerintah melarang perayaan tahun baru di tengah pandemi, karena agar tidak ada penambahan kluster baru di malam pergantian tahun, mengingat Kota Pontianak masih dinilai zona rawan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Penjual Petasan Tak Berizin di Nipah Kuning Ditangkap

“Kami khawatir akan ada kluster baru jika ini (perayaan tahun baru) di selenggarakan dan Kota Pontianak mengalami peningkatan dalam jumlah terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah