Warga Sungai Dungun Desak Kades Tutup Aktifitas PT MDP yang Tak Berizin

- 12 Januari 2021, 12:17 WIB
Perwakilan Warga Melayangkan Protes Dan Melakukan Aksi Agar Pihak PT MDP Tidak Beraktifitas Sebelum Kantongi Izin Dari Pemerintahan Desa Sungai Dungun
Perwakilan Warga Melayangkan Protes Dan Melakukan Aksi Agar Pihak PT MDP Tidak Beraktifitas Sebelum Kantongi Izin Dari Pemerintahan Desa Sungai Dungun /Hamzah/

Baca Juga: Sebuah Mobil Pengantri Minyak Di SPBU Sungai Bakau Besar Laut Terbakar

"Hal ini sudah sering mereka protes dan sudah beberapa kali kita lakukan pemberitahuan dan pertemuan pertemuan, bahkan kita pernah mengumpulkan warga serta tokoh masyarakat ditambah pihak BPD dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini apa yang menjadi keluhan masyarakat agar ditindak lanjuti,"jelasnya.

Memang dalam kegiatan ini PT MDP sepertinya tidak merespon, bahkan dirinya sendiri berulang kali menyampaikan langsung kepada Bapak Afwan yang menjabat sebagai HRD pada perusahaan tersebut.

"Jujur saja pak pihak perusahaan ini memang menjengkelkan, saya sebagai Kades seperti tak dianggap, sudah sering dan berulangkali kita sampaikan apa yang menjadi keluhan warga, seperti parkir kendaraan, debu tanah yang berserakan, minimnya lampu rambu lau lintas dan penerangan dimalam hari, semua saya sampaikan namun tak pernah digubris sama sekali," sesal Kades.

"Jika saja tabrakan yang menelan korban jiwa yang kemaren terjadi, itu adalah warga kami disini, pasti kami bakar kendaraanya," tambahnya berapi api.

Lebih lanjut Karnaen mengatakan sejak beroperasinya PT MDP kurang lebih dua bulan, diwilayahnya belum pernah melayangkan sehelai surat apapun yang berbentuk permohonan perizinan.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya SJ 182 Hilang Kontak, Keluarga Agus Minarni Asal Sengkubang Tunggu Kepastian

"Jadi kami dari pemerintahan Desa belum pernah mengeluarkan surat izin apapun terkait kegiatan PT MDP disini nanti saya bersama warga akan turun kelokasi beroprasinya perusahaan dan akan kami hentikan segala aktifitasnya, hal ini kami lakukan untuk menutup sementara segala kegiatan disitu,sebelum adanya perijinan pihak perusahaan belum boleh beraktifitas"tegasnya.

Sementara itu dilain pihak Afwan HRD PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) saat dikonfirmasi Via WhatShapp, mengatakan, sebelum beroperasi pihaknya sudah meminta ijin terlebih dahulu kepada Kades setempat, dan sudah mengadakan sosialisasi pertemuan bersama warga. Dan di pertemuan tersebut secara lisan warga mengizinkan adanya operasional perusahaan di lingkungan tersebut.

"Sebelumnya sudah kami jelaskan kedepan akan ada beberapa gangguan yang mungkin akan sedikit lambat kami tangani karena perusahaan sedang dalam tahap proses akan pembangunan,"jelasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x