WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mendapatkan 10.400 vial Vaksin Covid-19 yang didistribusikan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyampaikan, untuk tahap pertama vaksinasi ditujukan bagi nakes.
Dijelaskannya, untuk jumlah nakes yang terdaftar di Kota Pontianak sebanyak 5.500 nakes. Namun, Sidiq menerangkan, jumlah itu masih terus berkembang sebab pendaftaran masih berjalan. Dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya bisa divaksinasi sebab ada kriteria yang menyebabkan orang tersebut tidak bisa divaksin.
Baca Juga: Terima 10.400 Vial Vaksin, Edi Kamtono : Besok atau Lusa Kita Gunakan Untuk Nakes
“Kriteria eksklusif misalnya pernah terpapar Covid-19, ada penyakit komorbid sehingga tidak bisa divaksin," kata Sidiq, Rabu, 13 Januari 2021.
Selanjutnya, Sidiq membeberkan, apabila nakes yang ada di Kota Pontianak sudah divaksinasi seluruhnya, maka vaksinasi dilanjutkan untuk TNI, Polri dan ASN selama vaksin masih tersedia.
“Setelah itu baru menyasar kepada masyarakat," tutur Sidiq.
Baca Juga: 5.500 Tenaga Kesehatan di Kota Pontianak akan Divaksin Perdana
Menurutnya, puskesmas akan terus memonitor aplikasi P-Care, yang mana aplikasi tersebut berisikan undangan kepada nakes yang telah ditentukan tempat dan waktu vaksinasi. Dari proses pendaftaran di aplikasi pedulilindungi.id, sudah disediakan self asessment.