WARTA PONTIANAK - Resahkan masyarakat pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota, memotong beberapa bagian 15 knalpot brong (racing), Senin 18 Januari 2021 pagi.
Pemotongan knalpot racing ini merupakan hasil razia yang dilakukan petugas satlantas di beberapa ruas jalan di Kota Pontianak yang saat dilakukan razia kedapatan menggunakan knalpot racing sehingga dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan 15 knalpot racing dari pengendara motor yng didapat petugas kami di jalan raya sehingga kami langsung membawa pengendara serta motornya untuk kami lakukan pemusnahan ( mutilasi ) yang langsung dilakukan oleh pemiliknya sendiri,” ujar Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, AKP. Priscilla Oktaviana.
Baca Juga: Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru, Polresta Pontianak Gelar TFG
Pemusnahan knalpot brong ( racing ) ini dengan menggunakan mesin gerinda agar knalpot racing tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Solusi Saat Knalpot Kemasukan Air
“Kami potong beberapa bagian agar tidak dapat digunakan lagi, sementara pemilik kendaraan harus mengganti knalpot kendaraanya dengan knalpot standar, hal ini dilakukan karena masih maraknya pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Hindari Balap Liar dan Konvoi Malam Tahun Baru, Polsek Pontianak Selatan Razia Knalpot Racing
Agar memberikan kenyamanan dalam pengguna jalan, razia knalpot racing akan terus digelar di Kota Pontianak, sehingga tidak meresahkan masyarakat.