“Jadi mall pelayanan publik ini nanti melayani semua pelayanan yang ada di Kota Pontianak. Mulai dari kependudukan, kartu keluarga, surat nikah, surat kematian, surat pindah dan lain sebagainya. Terus perizinan untuk administrasinya bisa di sini seperti IMB, izin usaha dan lain sebagainya. Selain itu SIM, SKCK, kita akan bekerjasama dengan Polresta. Paspor juga,” jelas Edi.***