Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda, Edi Kamtono: Masih Masuk Zona Rawan

- 5 Januari 2021, 17:26 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono /Jemy Ibrahim/Humas Pemkot Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunda pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya dijadwalkan 4 Januari 2021.

Dikutip dari laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak https://www.pemerintahkota.go.id penundaan tersebut karena kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak yang masih masuk dalam zona rawan penyebaran covid 19.

“Pemkot Pontianak akan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak.

Baca Juga: KPPAD Kalbar Dukung PP Nomor 27 tahun 2020 Tentang Kebiri

Hal tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak nomor 421/897/Satgas/Um/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Pontianak.

Surat tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Tidak hanya itu, mengacu juga pada surat edaran Gubernur Kalbar nomor 421/3466/DIKBUD/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 yang sebelumnya rencana belajar tatap muka akan dilakukan pada Januari 2021 yang rencana tersebut akan ditunda.

Baca Juga: Prostitusi Anak Marak, Yandi, Legislator Pontianak: Pemkot Tak Siap Awasi Anak!

“Namun demikian, untuk jadwal akademik Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 tetap dimulai terhitung tanggal 4 Januari 2021, namun sistem pembelajaran dilakukan seperti sebelumnya yakni secara daring, sehingga pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring atau online," kata Edi.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkot Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x