Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Pemiliknya Sendiri usai Diamankan Polisi

- 25 Januari 2021, 12:07 WIB
Kapolresta Pontianak memperlihatkan knalpot racing yang terjaring razia
Kapolresta Pontianak memperlihatkan knalpot racing yang terjaring razia /Dika Febriawan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Puluhan berknalpot brong atau racing dimusnahkan pemiliknya sendiri di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Senin 25 Januari 2021.

Penusnahan ini hasil dari razia yang dilakukan Polresta Pontianak Kota, di beberapa lokasi di Pontianak pada Sabtu malam , 23 Januari 2021.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Pontianak Musnahkan 15 Knalpot Racing

“Kami mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang berknalpot racing pada malam minggu, penindakan ini dilakukan sesuai dengan banyaknya keluhan masyarakat terlebih undang-undang berkendara melarang penggunaan knalpot tidak standar,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo dalam konferensi pressnya, Senin, 25 Januari 2021.

Tidak hanya itu guna memberikan efek deterence, puluhan knalpot ini dimusnahkan langsung oleh pemiliknya agar kedepan tidak memasang knalpot yang tidak standart.

Baca Juga: Asap Knalpot Mobil Menghitam Bisa Jadi Tanda Mesin Rusak

“Jumlah kendaraan yang kami jaring sebanyak 56 kendaraan yang semuanya kami dapat saat patroli di jalan raya, dan kendaraannya kami sita dan langsung ditilang, karena merupakan pelanggaran lalu lintas” pungkasnya.

Selain dimusnahkan, para pemilik juga harus mengganti knalpot motornya dengan menggunakan knalpot standar untuk kemudian diperbolehkan dibawa pulang.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Solusi Saat Knalpot Kemasukan Air

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x