2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
Baca Juga: Telah Disalurkan, Ibu Hamil dan Balita Langsung Dapat BLT Rp6 Juta! Cek dan Cairkan Sekarang
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Bantuan BST ini akan disalurkan ke penrima sebanyak empat kali yakni dari bulan Januari Januari hingga April 2021. Artinya, mereka yang dinyatakan lolos berkesempatan mendapatkan BST dengan total sebesar Rp1,2 juta.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini