RKPD 2022, Gubernur Kalbar Sutarmidji Fokus Perbaikan Data Secara Menyeluruh

- 5 Februari 2021, 17:19 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji di pendopo
Gubernur Kalbar Sutarmidji di pendopo /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalbar Tahun 2022. RKPD ini juga bertujuan untuk dapat mengatasi permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai harapan masyarakat.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, akan mengupdate data di seluruh sektor, agar Kalbar mempunyai tampilan sesuai dengan data.

“Yang jelas kita update data seluruhnya, supaya tampilan Kalbar itu betul-betul sesuai dengan data,” jelasnya, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Masyarakat Kayong Utara Pertanyakan Sikap Gubernur Sutarmidji Terkait Penanganan Covid-19

Dirinya menjelaskan, ditahun 2019 dihadapkan dengan beberapa data yang tidak sesuai ketika menyusun RPJMD dan akhirnya harus disesuaikan kembali. Untuk itu, dia berharap pemerintahan akan berjalan dengan baik dari tahun ke tahun.

“Kita mulai efektif sebenarnya tahun 2020, dan juga dihadapkan dengan pandemi tapi dengan pandemi juga kita masih bisa berjalan dengan baik dan Insya Allah tahun 2021 ini iakan jauh lebih baik dibandingkan tahun 2020 dan tahun 2022 akan jauh lebih baik di bandingkan 2021,” harap Midji.

Sutarmidji optimis pada pencapaian target dan akan memprioritaskan pencapaian pada tampilan Kalbar, seperti IPM, sektor kesehatan serta sektor yang menunjang perekonomian.

Baca Juga: Dituding Gubernur Sutarmidji Hanya Asah Batu Akik, Bambang Suberkah: Saat ini Bukan Musimnya

“Saya masih optimis bisa dengan pencapaian target, karena kita harus memprioritaskan dulu yang pencapaian-pencapaian tampilan Kalbar, misalnya indeks pembangunan manusia, bidang kesehatan itu penting kemudian sektor-sektor penunjang ekonomi lainnya,” bebernya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x