Lantik CPNS, Sutarmidji: Mengabdi Minimal 8 Tahun, Kepala Daerah Jangan Kasi Pindah!

- 18 Januari 2021, 14:23 WIB
Gubernur Kalbar saat berfoto bersama 345 orang ASN yang resmi menerima SK
Gubernur Kalbar saat berfoto bersama 345 orang ASN yang resmi menerima SK /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 345 orang CPNS (CASN) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menerima SK mereka usai dilantik Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Senin, 18 Januari 2021 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyinggung kepala daerah untuk tidak dengan mudah mengeluarkan rekomendasi kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke luar Kalbar.

“Saya minta kepala daerah di seluruh Kalbar jangan gampang merekomendasi ASN pindah,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji: Kalbar Bukan Batu Loncatan bagi ASN dari Luar!

Sutarmidji berharap, setidaknya ASN mengabdi di Kalbar sampai dirinya dinyatakan pensiun. Untuk ASN yang baru satu atau dua tahun bertugas tapi ingin pindah, Sutarmidji menekankan dirinya tidak akan merekomendasikan kepindahan tersebut.

“Kalau bisa sampai pensiun. Jangan baru setahun atau dua tahun udah mau minta pindah. Saya gak mau rekomendasi pindahnya,” terangnya.

Gubernur Sutarmidji, pernah kecewa dikarenakan di suatu daerah terdapat ASN yang bertugas sebagai spesialis dokter hewan satu-satunya di daerah tersebut yang direkomendasikan untuk pindah. Sedangkan, dijelaskannya di daerah tersebut angka gigitan anjing gila tinggi. Namun, Sutarmidji enggan menyebutkan dokter hewan tersebut bertugas di daerah mana.

Baca Juga: 269 Nakes Sudah Divaksinasi Covid-19 di Kalbar

“Banyak pindah. Contoh ada di suatu daerah yang ada dokter hewan cuma satu dan sudah spesialis, anak muda lagi. Kemudian tingkat keterjangkitan rabies tinggi. Dia (kepala daerah) rekomendasi dokter itu pindah. Saya tahan di sini dua tahun tapi saya kan nggak bisa nahan orang lama-lama jadi akhirnya dia pindah ke Jawa,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x