KKP Dwikora Pontianak Tegaskan Penumpang Demam Tak Bisa Diberangkatkan

- 7 Februari 2021, 16:44 WIB
Martyanti Sunindio
Martyanti Sunindio /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/
 
WARTA PONTIANAK - Koordinator Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Martyanti Sunindio menegaskan, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal jika pada waktu keberangkatan memilik gejala-gejala Covid-19, pihaknya memastikan penumpang tersebut tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.
 
 
“Jadi penumpang walaupun sudah mempunyai surat pemeriksaan Antigen atau PCR tetapi pada saat mau berangkat ditemukan gejala-gejala yang mengerah ke Covid, misalnya demam, dia tidak akan diperbolehkan berangkat. Peraturannya begitu,” ujarnya, Minggu, 7 Februari 2021.
 
Meskipun penumpang yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan, penumpang tersebut dapat melakukan refund tiket.
 
“Kalau untuk tiket harusnya di refund ya,” sambungnya.
 
Selanjutnya, dirinya menyampaikan, disetiap pelabuhan pasti sudah ada petugas KKP. Baik di pintu keberangkatan, maupun di pintu kedatangan.
 
“Setiap pelabuhan ada petugas KKP di kedatangan dan di keberangkatan,” terangnya.
 
Martyanti menuturkan, memang pada saat keberangkatan kapal pernah ditemukan beberapa orang yang gagal melakukan perjalanan dikarenakan demam. Biasanya, hal tersebut terjadi pada anak-anak.
 
“Kalau keberangkatan jarang ya, kecuali beberapa ya palingan satu atau dua orang. Seperti misalnya ada anaknya demam, kan anak kecil suka demam, itu juga dibatalkan dan ngga jadi berangkat. Ada juga yang seperti itu,” bebernya.
 
Pihak KKP Dwikora Pontianak juga pernah menemukan penumpang kapal yang ngotot berangkat meskipun surat keterangan Rapid Test yang dimilikinya menyatakan reaktif Covid-19. Untuk itu, pihaknya menegaskan penumpang tersebut tidak dapat berangkat.
 
“Ada yang dulu-dulu, dia mencoba berangkat dengan menggunakan surat keterangan Rapid Test nya yang reaktif, ya tentunya di tolak lah untuk berangkat. Tentunya ngga bisa,” tutupnya. ***
 

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x