Mobil Dinas Terbakar, Oknum Aparat Diduga Terlibat Illegal Logging

- 13 Februari 2021, 15:58 WIB
Mobil KPH Lintas Utara yang terbakar saat melakukan patroli hutan
Mobil KPH Lintas Utara yang terbakar saat melakukan patroli hutan /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK –  Mencoba melakukan penertiban kayu illegal  yang masuk dalam Kawasan Hutan Produksi, mobil dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Lintas Utara, diduga dibakar orang tak dikenal di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu 13 Februari 2021.

"Mobil Dinas yang terbakar tersebut bernomor polisi KB 8797 FA," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, UPT KPH Kapuas Hulu Utara, Berri, Sabtu 13 Februari 2021.

Berri menjelaskan kronologis dugaan terbakarnya mobil, berawal dari ketika pihaknya melakukan patroli rutin di wilayah Jalan Lintas Utara, kemudian menemukan adanya tumpukkan kayu yang berada di pinggir jalan raya.

"Saat itu posisinya ada orang yang hendak memuat kayu yang berada didekat jalan kedalam truk," ujarnya.

Baca Juga: Sebuah Sepeda Motor Hangus Terbakar usai Mengisi BBM di SPBU Singkawang

Berri menyampaikan, saat pihaknya menanyakan terkait kayu yang hendak dimuat tersebut kepada supir truk, kemudian sopir truk menelfon pemilik kayu yang diduga oknum aparat.

"Saat pembeli kayu itu datang, kami menanyakan terkait kayu itu dan sempat bersitegang. Berdasarkan informasi yang kami dapat, yang bersangkutan adalah oknum aparat" ucapnya.

Berri enggan menjelaskan siapa oknum aparat yang terlibat dalam illegal logging tersebut, namun saat kejadian itu, pihaknya mengambil keputusan agar barang bukti kayu yang ada agar tidak dipindahkan.

Baca Juga: 2 Jam Api Baru Padam! Bengkel Las di Tebas Terbakar, Kerugian Capai Rp350 juta

"Dan yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan jika perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan.

Kayu olahan yang diduga illegal ini ditemukan dipinggir jalan di Desa Nanga Awen Kecamatan Putussibau Utara oleh KPH Lintas Utara
Kayu olahan yang diduga illegal ini ditemukan dipinggir jalan di Desa Nanga Awen Kecamatan Putussibau Utara oleh KPH Lintas Utara Warta Pontianak

Kemudian pemeriksaan kayu tersebut dilakukan di tempat lokasi para pekerja di dalam hutan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando mengatakan, terkait kebakaran mobil tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah terbakar atau dibakar.

Baca Juga: Sebuah Rumah Berlantai 2 di Komplek Batara Indah I Pontianak Hangus Terbakar

"Kami belum bisa menyimpulkan, sebab masih menghimpun keterangan terlebih dahulu," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah