Sebelumnya, terjadi peristiwa pembantaian oleh pelaku berinisial AK kepada satu keluarga dari pihak istrinya yang menewaskan ipar dan melukai istri dan mertua di kawasan jalan Prof. Dr. Hamka gang nilam 7B, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis, 11 Februari 2021.
Kejadian tersebut sempat membuat geger warga sekitar, pasalnya pembantaian yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakan akibat dari sakit hati pelaku dengan pihak keluarga istrinya yang kerap meminta istrinya untuk menceraikan dirinya.***