ini Penuturan Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Pontianak

- 15 Februari 2021, 16:07 WIB
Pelaku pembantaian 1 keluarga saat dihadirkan dalam rekontruksi
Pelaku pembantaian 1 keluarga saat dihadirkan dalam rekontruksi /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dari rekonsteruksi yang digelar Polresta Pontianak Kota di rumah korban, di Nilam 7B, Kecamatan Pontianak Kota, ditemukan bukti jika pelaku mengaku sakit hati dengan keluarga istrinya.

Hal tersebut diutarakan langsung tersangka berinsial AK, saat dihadirkan di Mapolresta Pontianak Kota usai menggelar rekonstruksi, Senin 15 Februari 2021.

“Saya punya niat membunuh karena masalah keluarga, itu adek ipar menyuruh saya bercerai sama istri saya, namun waktu itu saya bersabar. Lantaran kesabaran saya sudah habis waktu itu, makanya saya berniat menghabisi nyawa mereka” ujar AK, saat ditanyai mengenai pembunuhan yang dilakukannya di hadapan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.

Kepada istri dan dua anaknya ini, dirinya tidak memiliki permasalahan, namun karena keluarga istrinya meminta sang istri untuk menceraikan dirinya, membuat AK naik pitam.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Pontianak Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca Juga: 46 Adegan Sadis Diperagakan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Pontianak

Perkataan istrinya melalui telfon saat keluarga istrinya meminta cerai memicu dirinya memiliki dendam dengan keluarga istrinya tersebut.

“Saya sama istri dan anak saya tidak ada masalah, namun saya dendam sama adek ipar dan kakak ipar yang menyuruh istri saya menceraikan saya,” tambahnya.

Tak hanya itu, niat membunuhnya memuncak kepada seluruh anggota keluarga istrinya ketika mertuanya tidak memperbolehkannya untuk menemui anaknya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x