Area Karhutla di Pontianak Semua Kavlingan, Sutarmidji: Nama Mereka Sudah Ada!

- 24 Februari 2021, 00:11 WIB
Gubernur Sutarmidji saat menunjukkan data Karhutla yang dimilikinya
Gubernur Sutarmidji saat menunjukkan data Karhutla yang dimilikinya /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan agar masyarakat Kalimantan Barat tidak sesukanya dalam melakukan pembakaran lahan.

“Sekarang masyarakat jangan sembarangan bakar. Nama dia sudah ada tercantum. Saya tinggal minta cekkan BPN, ini siapa yang punya,” ujarnya, Selasa, 23 Februari 2021.

Dirinya memastikan, lahan yang dibakar tidak diperbolehkan untuk digunakan selama 5 tahun. Jika pembakaran lahan tersebut bertujuan untuk membangun perumahan, dirinya akan meminta agar Kepala Daerah untuk tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Kabut Asap Terjadi, Gubernur Kalbar Sutarmidji Belum Tetapkan Status Siaga Karhutla

“Dia mungkin ada satu yang membakar tapi merembet ke yang lain. Tapi tetap tanggung jawab dan 5 tahun ndak boleh digunakan tanah itu. Saya pastikan tidak boleh digunakan. Kalau mau buat perumahan pak Wali saya minta tidak memberikan izin mendirikan bangunan,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, saat ini tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengetahui siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. 

“Jadi biarpun dia mau bakar malam, bakar sore, pagi atau siang tetap ketahuan. Di koordinatnya sudah ketahuan. Jadi nama-nama mereka langsung ada, nggak perlu di cari-cari,” terang Sutarmidji.

Baca Juga: Ria Norsan : Kalbar Dapat Predikat Terbaik Tangani Karhutla

Disampaikannya, untuk di Kota Pontianak, ada 57 persil tanah kavling yang terbakar. Semua identitas pemilik lahan sudah diketahu dan saat ini sedang diproses oleh Polresta Pontianak Kota.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x