"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap ODGJ yang meresahkan, serta mengganggu aktivitas warga di Pasar Pagi Putussibau dan pengguna jalan raya di kawasan Putussibau," kata Kasat Pol PP Kapuas Hulu, Rupinus.
Rupinus menyampaikan, ODGJ yang diamankan tersebut atas nama Rahman. Selain yang bersangkutan membuat resah warga, ia juga melakukan perbuatan yang tidak senonoh yaitu selalu telanjang.
"Hal ini kami dilakukan sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat di wilayah Putussibau," ujarnya.
Baca Juga: Masjid di Jakarta Dilempar Bom Molotov, HNW: Orang Gila Juga?
ODGJ yang sudah diamankan tersebut kata Rupinus akhirnya dibawa kerumah singgah milik Dinas Sosial.
"Selanjutnya petugas mengurusi berkas administrasi lanjutan untuk di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang," tutupnya. ***