Meresahkan, ODGJ Diamankan Satpol PP dan Dinsos Kapuas Hulu

- 24 Februari 2021, 19:59 WIB
ODGJ saat diamankan Satpol PP Kapuas Hulu
ODGJ saat diamankan Satpol PP Kapuas Hulu /Taufik AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering telanjang dan berkeliaran serta menganggu warga di Pasar Pagi Putussibau, akhirnya diamankan Satpol PP Kapuas Hulu bersama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 24 Februari 2021.

"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap ODGJ yang meresahkan, serta mengganggu aktivitas warga di Pasar Pagi Putussibau dan pengguna jalan raya di kawasan Putussibau," kata Kasat Pol PP Kapuas Hulu, Rupinus.

Rupinus menyampaikan, ODGJ yang diamankan tersebut atas nama Rahman. Selain yang bersangkutan membuat resah warga, ia juga melakukan perbuatan yang tidak senonoh yaitu selalu telanjang.

Baca Juga: Masyarakat Minta ODGJ di Putussibau Diamankan, Satpol PP: Tunggu Permintaan Dinsos

"Hal ini kami dilakukan sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat di wilayah Putussibau," ujarnya.

ODGJ yang sudah diamankan tersebut kata Rupinus akhirnya dibawa kerumah singgah milik Dinas Sosial.

"Selanjutnya petugas  mengurusi berkas administrasi lanjutan untuk di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang," tutupnya.

Salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering telanjang dan berkeliaran serta menganggu warga di Pasar Pagi Putussibau, akhirnya diamankan Satpol PP Kapuas Hulu bersama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Dua ODGJ di Tasikmalaya Dibebaskan usai Dipasung Bertahun-tahun oleh Keluarganya

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x