WARTA PONTIANAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polresta Pontianak Kota menggelar pelatihan kader Kampung Tangguh di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis, 25 Februari 2021.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, Pemerintah Kota Pontianak menyambut baik dan mendukung pembentukan Kampung Tangguh hingga di tingkat RT/RW.
“Tujuan dibentuknya Kampung Tangguh ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat," kata Bahasan.
Baca Juga: Kapolresta Pontianak Kota: Kampung Tangguh Berperan Memutus Penularan Covid-19
Dirinya menerangkan, adapun konsep Kampung Tangguh yakni sama halnya dengan Kampung Sehat dengan tujuan mendorong masyarakat untuk berinisiatif mengatasi masalah secara mandiri dalam menghadapi pandemi yang disebabkan oleh virus corona.
Disampaikannya, hingga kini sudah terbentuk lima Kampung Tangguh di Kota Pontianak.
“Jumlah ini akan diperluas lagi supaya semakin banyak kampung tangguh yang ada di Kota Pontianak hingga ke tingkat RT/RW," jelas dia.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Polisi Pilih Cengkareng Timur Jadi Kampung Tangguh
Bahasan mengungkapkan, ada tiga aspek kehidupan dalam Kampung Tangguh, yakni kesehatan, ekonomis sosial dan keamanan. Ketiga aspek itu sebagai landasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.