Buka Jalan dan Bangun Jembatan Sasaran TMMD ke 110 di Kapuas Hulu

- 2 Maret 2021, 13:38 WIB
Penyerahan pekerjaan TMMD dari Pemda Kapuas Hulu ke Kodim 1206.
Penyerahan pekerjaan TMMD dari Pemda Kapuas Hulu ke Kodim 1206. /Taufik AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110 di Makodim 1206 Psb, Selasa 2 Maret 2021.

"Terimakasih kepada TNI yang telah memilih daerah lokasi Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai sasaran kegiatan TMMD. Mulai dari pembukaan jalan 8 kilometer, pembangunan 7 jembatan dan 9 gorong - gorong," kata Fransiskus Diaan Bupati Kapuas Hulu, Selasa 2 Maret 2021.

Bupati menyampaikan, TMMD ini menjadi semangat bersama dalam memperkokoh bingkai NKRI pembangunan di Kapuas Hulu. Maka dengan pelaksanaan TMMD sangat membantu Pemda dalam membuka akses yang masih banyak terisolasi.

Baca Juga: Pemkab Landak Bersama Kodim 1201 MPH Lakukan Rakornis Persiapan TMMD

"Harapan besar masyarakat di Desa Hulu Pengkadan ini sangat membantu masyarakat, harapan kedepan agar kerjasama seperti ini berkelanjutan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Mudah - mudahan TMMD ini berjalan sukses sesuai rencana," ujarnya.

Sementara, Brigadir Jenderal TNI Ronny Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai menyampaikan,  sejarah TMMD sangat panjang, dulu namanya itu ABRI masuk desa.

"TMMD ini serentak di Indonesia serentak hari ini. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama smaa bekerja membangun daerah mengatasi masalah daerah terisolir ini," ujar Danrem.

Baca Juga: Satu Desa di Kapuas Hulu jadi Sasaran TMMD 110

Danrem mengatakan, TMMD yang tadinya dilaksanakan 2 kali setahun sekarang menjadi 3 kali setahun. TMMD ini sebagai wujud pengabdian TNI bersama kementerian lembaga, membantu percepatan akselerasi pembangunan dan ketahanan dan pertahanan negara menyiapkan ruang di kondisi wilayah yang tangguh.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x