Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Pontianak Mantapkan Jasa Penyebrangan Ferry

- 12 Maret 2021, 17:08 WIB
MoU yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal
MoU yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal /Jemi Ibrahim/Humas Pemkot Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak kembali melakukan peningkatan pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat di Kota Pontianak. Salah satunya yakni meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk penyediaan jasa penyeberangan Ferry Bardan Nadi - Siantan.

Pemerintah Kota Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Kerjasama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center, Jumat, 12 Maret 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyampaikan, sebelumnya kerjasama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Akan Perluas Belajar Tatap Muka Bagi Jenjang Sekolah Dasar

Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal ferry berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerjasama dengan PT JN. 

“Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan ferry penyeberangan agar lebih maksimal," terang Utin.

Utin membeberkan, kontrak kerjasama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa ferry penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerjasama ini akan tetap berlanjut.

Baca Juga: 338 CPNS Ikuti Diklatsar di Lingkungan Pemkot Pontianak 

"Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerjasama yang sudah terjalin," sambungnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x