Satu dari 5 Pelaku Penjarahan di Lokasi Kebakaran Pasar Mempawah Merupakan Anak di bawah Umur

- 21 Maret 2021, 00:57 WIB
Barang sembako milik korban kebakaran yang disembunyikan ke 5 pelaku
Barang sembako milik korban kebakaran yang disembunyikan ke 5 pelaku /Humas Polres Mempawah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - 1 dari 5 pelaku penjarahan di lokasi kebakaran Pasar Mempawah, berinsial IS yang diamankan Reskrim Polres Mempawah ternyata masih di bawah umur.

IS yang masih berumur 18 tahun ini turut diamankan bersama 4 orang pelaku penjarahan barang dagangan milik korban kebakaran, karena turut serta mencuri dengan memanfaatkan momen kelengahan orang lain yang sibuk membantu memadamkan api.

“Benar salah satu pelaku masih di bawah umur dan mereka ini memang memanfaatkan kelengahan warga sekitar, berpura-pura menolong dengan mengevakuasi barang dagangan agar tidak ikut terbakar, namun malah disembunyikan di belakang Gedung Perpustakaan Daerah Mempawah,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Mempawah, AKP. Muhammad Reski Rizal pada Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga: Tega! Bukannya Menolong, 5 Pemuda Ini Jarah Barang di Lokasi Kebakaran Mempawah

Untuk yang masih di bawah umur, proses pemeriksaan akan didampingi orang tuanya dan pihak terkait karena menyangkut anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kita tetap lakukan proses namun prosesnya ini berbeda dengan orang dewasa, anak ini nanti kita panggil orang tuanya untuk mendampingi anaknya dalam pemeriksaan dengan tetap meminta dukungan pihak terkait,” tambahnya.

Menurut keterangan para pelaku, barang hasil curiannya ini akan dijual kembali di pasaran, sementara uang hasil menjual barang milik korban kebakaran ini untuk keperluan pribadi.

Sebelumnya, Polres Mempawah mengamankan 5 pemuda setelah kedapatan menjarah barang dagangan milik korban kebakaran di kawasan Pasar Mempawah Jalan G. M. Taufik Kelurahan Tengah Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Sabtu 20 Maret 2021, malam.

Baca Juga: 5 Ruko di Depan Terminal Mempawah Ludes Terbakar

Memanfaatkan kelengahan orang di sekitar lokasi kebakaran, ke 5 pelaku ini berpura-pura menolong untuk memindahkan barang dagangan agar tak ikut terbakar,a namun nyatanya barang dagangan milik korban kebakaran malah disembunyikan.

Beruntung aksi tersebut tercium anggota Polres Mempawah yang mencurigai aksi ke 5 pelaku ini, sehingga ke 5 pelaku berhasil dibekuk dan digiring ke Mapolres Mempawah.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x