Tepis Isu PNS Pemprov Beramai-ramai Ajukan Pengunduran Dini, Kepala BKD Kalbar: Informasi Itu Fitnah

- 22 Maret 2021, 16:25 WIB
Kepala BKD Kalbar, Ani Sofian
Kepala BKD Kalbar, Ani Sofian /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian, menepis isu adanya Pegawai Negeri  Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengajukan pemberhentian dini.

“Nggak ada, fitnah saja, informasi sesat itu. Sampai saat ini PNS itu tidak ada yang mengundurkan diri dari pegawai, jadi informasi ada 60 orang itu saya nggak tahu juga asalnya dari mana,” ujar Ani Sofian saat diwawancarai oleh Warta Pontianak, Senin 22 Maret 2021.

Begitu juga dengan pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar, tidak ada yang mengundurkan diri dengan alasan tertekan.

“Untuk pejabat PNS tidak ada,“ tegas Ani.

Baca Juga: Kuota PPPK tahun 2021 di Kalbar Sebanyak 1.038, Kepala BKD: Seluruhnya Guru

Ani menegaskan, informasi mengenai adanya PNS yang mengajukan pemberhentian dini dengan alasan tekanan dari kepala daerah tidak benar adanya.

“Saya kira informasi tersebut tidak benar, apalagi (gara-gara) pak Gubernur marah itu fitnah kali, atau pak Gubernur nekan-nekan itu fitnah, nggak ada seperti itu. Yang jelas sampai saat ini, jangankan ngundurkan diri, orang kan mau jadi pegawai,” terang Ani.

Sedangkan, untuk Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan pengunduran secara dini hanya satu orang, itupun Ani menjelaskan karena yang bersangkutan sakit.

Baca Juga: Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay Promonya Gak Kaleng-kaleng!

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x