Status Siaga Darurat Asap Ditetapkan, Bupati Minta Daerah Rawan Karhutla Dipetakan

- 26 Maret 2021, 17:39 WIB
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan status siaga darurat asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021, di wilayah Kapuas Hulu, Kamis 25 Maret 2021.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyatakan, untuk menetapkan status siaga darurat asap akibat kebakaran hutan dan lahan, pihaknya melibatkan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Organisasi Perangkat Daerah, Batalyon RK 644/Walet Sakti, pihak Damkar Yayasan Bhakti Suci Putussibau dan organisasi lainnya.

"Penetapan status ini untuk upaya penanganan dan pencegahan Karhutla. Ini penting untuk langkah penanganan Karhutla sedini mungkin kedepannya. Sehingga tidak menimbulkan asap akibat Karhutla," katanya, Jumat 26 Maret 2021.

Bupati mengharapkan, lokasi rawan Karhutla segera dipetakan dan semua pihak dapat saling mendukung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Baca Juga: Hari Ini, Pemkot Tetapkan Status Pontianak Siaga Darurat Asap

"Terus segera melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dampak buruk Karhutla," ucapnya.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar sama-sama Pemerintah untuk melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan wilayah Kapuas Hulu.

"Kita semua harus selalu bersinergi upaya pencegahan Karhutla," ucap Bupati.

Menurutnya, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak dan termasuk masyarakat itu sendiri, untuk sama-sama melakukan penanggulangan Karhutla.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x