WARTA PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, terhitung mulai hari ini Kota Pontianak sudah ditetapkan menjadi Status Siaga Darurat Asap.
“Sudah jadi, sudah kita tanda tangan dan sudah siap. (Berlaku) sejak hari ini,” ungkap Edi, Kamis, 25 Februari 2021.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Pontianak akan membentuk Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla di Kota Pontianak dengan melibatkan peran dari seluruh masyarakat Kota Pontianak mulai dari atas hingga ke bawah.
Baca Juga: Ini Ancaman Gubernur Sutarmidji Jika Seluruh Daerah Tidak Tetapkan Status Siaga Darurat Asap
“Kita sekarang sedang membentuk tim Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla khusus di Kota Pontianak, yang terdiri dari TNI Polri, aparat pemerintah kota, masyarakat dari tingkat kecamatan dan kelurahan sampai RT RW, serta bersama Damkar Swasta,” terang Edi.
Kepada masyarakat yang terlibat di dalam Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla di Kota Pontianak diminta untuk mengawasi dan patroli.
“Nanti tugasnya kita memonitor kawasan lahan gambut yang rentan. Kita awasi dan patroli siang dan malam,” katanya.
Baca Juga: Kalbar Siaga Darurat Asap
Dengan dibentuknya Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla di Kota Pontinak, Edi berharap, pencegahan Karhutla di Kota Pontianak menjadi lebih mudah.