“Kasus Miras, petasan dan kepemilikan senjata tajam ini kami lakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Kapolres.
Baca Juga: 1,1 Kg Sabu Jaringan Lapas Dimusnahkan
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten sambas untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.***