Satgas Covid – 19 Kapuas Hulu Razia Sejumlah Cafe

- 25 April 2021, 12:18 WIB
Razia yang dilakukan Satgas Covid - 19 Kapuas Hulu disalah satu cafe
Razia yang dilakukan Satgas Covid - 19 Kapuas Hulu disalah satu cafe /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kapuas Hulu pada Sabtu 24 April 2021 malam.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Sejumlah Cafe di Putussibau dan Kedamin yang kerap mengabaikan Prokes maka Tim Satgas Covid – 19 bertindak tegas melakukan razia karena saat ini penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Mikro diberlakukan di Kapuas Hulu. 

Sedikitnya ada 4 Cafe yang dilakukan razia oleh Satgas Covid-19 Kapuas Hulu diantaranya Cafe Rio, Cafe Tegam, Dj Cafe, Menara Kopitiam.

“Kalau untuk protokol kesehatan masih ada sebagian pengunjung yang tidak memakai masker dan pemilik tidak menerapkan standar jarak antara pengunjung dengan syarat maksimal 50 persen dari daya tampung pengunjung yang ada,” kata Gunawan Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kapuas Hulu, Minggu 25 April 2021.

Gunawan menyampaikan, dari hasil razia yang dilakukan di Cafe di Kapuas Hulu ini terjaring tracking 18 orang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 26 April 2021: Ada Beban Emosional yang Dirasakan Capricorn

“Hasil tracking Ravid Test antigen negatif semua,” ucapnya. 

Gunawan yang juga Kepala BPBD Kapuas Hulu ini mengatakan, dalam razia cafe tersebut, pihaknya juga menyampaikan SE Bupati terkait jam operasional kegiatan.

“Untuk sanksi akan diterapkan nanti sesuai edaran yang sudah disampaikan. Dalam hal ini kami masih menyampaikan himbauan kalau masih ditemukan lagi pelanggaran pada saat razia nanti tentu akan diterapkan sesuai mekanisme Perbup No.57 tahun 2020,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x