Paket pertama berisi sabu seberat 1.09 gram, paket kedua berisi sabu 0.37 gram, paket ketiga berisi sabu seberat 0.21 gram.
“Barang bukti sabu siap edar tersebut kami temukan di atas tempat tidur tersangka. Penggeledahan yang dilakukan polisi, disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat,” terangnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini HL dibawa ke Mapolres Mempawah, sekaligus mempertanggung jawabkan segala risiko sanksi hukum dari perbuatanya tersebut.***