Waspada! Empat Kecamatan di Singkawang Masuk Zona Merah

- 7 Juni 2021, 12:05 WIB
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Satgas Covid-19 Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang. 

Baca Juga: Musisi Singkawang Sandi Chuday Rilis Lagu Tentang Covid-19

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang mengatakan, rakor yang digelar guna menyikapi meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang pasca lebaran Idul Fitri.

"Dalam rakor telah disepakati beberapa langkah yang akan kita ambil seperti, memperketat pemberlakuan PPKM berbasis mikro di setiap RT berdasarkan zona di masing-masing RT," kata Tjhai Chui Mie. 

Khusus RT yang masuk kategori zona merah, akan pihaknya rapatkan kembali bersama Satgas Covid-19 Kota Singkawang terkait dengan apa-apa saja yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan. 

Selain itu, Pemkot Singkawang juga akan menyiapkan tempat karantina terpusat serta mempersiapkan tabung oksigen, obat-obatan, reagen dan sebagainya di rumah sakit.

Baca Juga: Pemkot Singkawang Segera Merevitalisasi Terminal Pasiran

Kepada masyarakat Kota Singkawang, tolong taati dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga wabah virus Covid-19 bisa diminimalisir dan dihindari. Dengan begitu, masyarakat Kota Singkawang bisa beraktivitas kembali.

Khusus di Kota Singkawang, kata Tjhai Chui Mie, dari lima kecamatan terdapat empat kecamatan masuk kategori zona merah, karena lebih banyak zona merahnya. 

"Kecuali Kecamatan Singkawang Timur dinilai lebih sedikit zona merahnya," ujarnya.

Apabila tempat karantina terpusat sudah siap, Tjhai Chui Mie berharap agar masyarakat yang terpapar bisa menempatinya selama proses karantina berlangsung. Hal itu disarankan dia, mengingat sampai Jumat (4/6) kemarin, ruang isolasi di RSUD Abdul Aziz Singkawang sudah hampir terisi penuh. 

"Rencananya Gedung BLKI akan kita fungsikan lagi untuk tempat karantina mandiri secara terpusat. Selain lengkap dengan obat-obatan, gedung ini juga bisa menampung sebanyak 40 orang," ungkapnya. 

Baca Juga: Polres Singkawang Berhasil Mengamankan 10 Tersangka Narkotika

Menurutnya, karantina mandiri di rumah bisa saja diizinkan sepanjang rumah yang bersangkutan memadai.

"Misalkan di dalam kamar ada WC/kamar mandinya. Sehingga orang yang terpapar tersebut tidak keluar dan tidak menularkan lagi kepada keluarga yang ada rumah," ungkapnya. 

Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi mengatakan, sampai hari ini ada 26 pasien yang dirawat di ruang Isolasi RSUD Abdul Aziz Singkawang. 

"Puluhan orang yang dirawat kondisinya tetap stabil, meski sebelumnya pasien sempat mengalami sesak nafas, batuk dan demam," katanya. 

RSUD Abdul Aziz Singkawang, katanya, setiap hari akan melakukan evaluasi pasien di ruang isolasi. 

Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Positif di Kota Singkawang Tembus 530 Orang, Dua Orang Meninggal Dunia

"Evaluasi yang dilakukan guna memastikan apakah ada pasien yang sudah bisa keluar atau sudah bisa menjalani rawat jalan, yang tentunya hal tersebut akan kita informasikan secepatnya agar bisa menampung pasien baru yang terkonfirnasi maupun suspek," ujarnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah