Polres Mempawah Tangkap Seorang Warga Pontianak yang Bobol Rumah Kosong dan Bawa Kabur Mobil

- 7 Juni 2021, 09:54 WIB
Polres Mempawah Tangkap Seorang Warga Pontianak yang Bobol Rumah Kosong dan Bawa Kabur Mobil
Polres Mempawah Tangkap Seorang Warga Pontianak yang Bobol Rumah Kosong dan Bawa Kabur Mobil /Polres Mempawah/

WARTA PONTIANAK – MS (27) warga depan Gang Amanah 2, Jalan Parwasal, Pontianak Utara, Kota Pontianak yang diduga melakukan pencurian rumah kosong di Jalan Raya Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Mempawah di kawasan Mekar Sari, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 6 Juni 2021 sore.

Baca Juga: Kawanan Rampok Gunakan Celurit di Minimarket Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres Mempawah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Rezky Rizal mengungkapkan, MS melakukan aksi pencurian pada Sabtu 5 Juni 2021, di sebuah rumah kosong di Jalan Raya Pasir Wan Salim, Mempawah Timur.

"Rumah kosong tersebut merupakan milik Darmiati yang saat kejadian itu sedang berada di luar kota," ungkapnya, Senin 7 Juni 2021.

Kepada polisi, korban mengaku pertama kali mengetahui pencurian tersebut dari tetangganya. Korban ditelepon oleh tetangganya, dan memberitahukan bahwa rumahnya dibongkar maling.

Baca Juga: Pencuri Bejat yang Nekat Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami Korban Diringkus Polisi

Kemudian, kata korban meminta bantuan tetangganya itu untuk mengecek barang-barang yang hilang gondol maling.

“Dari penuturan tetangganya, ternyata barang yang hilang terdiri dari 1 unit mobil Avanza Veloz KB 1512 WN, TV, tabung gas, mesin vakum cleaner dan bor listrik. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 150 juta,” ungkap Rezky.

Menindaklanjuti kasus tersebut, korban bergegas pulang ke rumahnya untuk membuat laporan ke Mapolres Mempawah.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x