Perkebunan Sawit Dievaluasi, Bupati Kapuas Hulu Panggil 17 Perusahaan

- 8 Juni 2021, 16:41 WIB
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat  mengevaluasi sejumlah perusahaan perkebunan sawit. Humas Pemkab Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat mengevaluasi sejumlah perusahaan perkebunan sawit. Humas Pemkab Kapuas Hulu /Taufik AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemkab Kapuas Hulu memanggil sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 8 Juni 2021.

Sedikitnya ada 17 perusahaan sawit yang dipanggil oleh Pemkab Kapuas Hulu untuk dievaluasi.

“Banyak yang kita evaluasi dan kita sharing kepada perusahaan perkebunan sawit. Karena ada juga laporan dari masyarakat soal plasma, sosial dan lainnya,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Selasa 8 Juni 2021.

Bupati mengatakan, pihaknya mendukung perkebunan sawit yang sudah masuk, karena izin dari operasi perusahaan itu sudah lama. Sementara dari Pemkab Kapuas Hulu melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap mereka.

“Kita menekankan kepada perusahaan sawit terutama masalah tenaga kerja. Kita harapkan mereka itu dapat memperhatikan masyarakat setempat yang terkena dampak perkebunan tersebut,” ujar Bupati.

Bupati yang akrab disapa Sis ini, menekankan agar perusahaan memperhatikan soal CSR nya kelada masyarakat.

Baca Juga: Wabup Kapuas Hulu Apresiasi Perusahaan Sawit yang Salurkan CSR

“Selain itu dari perusahaan dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat melalui CSR nya seperti air bersih, jalan lingkungan dan kalau bisa beasiswa,” tutupnya.

Pemkab Kapuas Hulu memanggil sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 8 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x