HAPI Kalbar: Pemerintah Wajib Pertegas Hak Imunitas Advokat Dalam RUU KUHP

- 13 Juni 2021, 01:21 WIB
Ketua HAPI Kalbar, Dikrosfia Suryadi
Ketua HAPI Kalbar, Dikrosfia Suryadi /Istimewa/

WARTA PONTIANAK – Ketua DPD Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Kalimantan Barat, Dikrosfia Suryadi menanggapi undangan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, terkait menyerap aspirasi para penegak hukum dalam Rancangan Undang - Undang (RUU) Kitab Undang - undang Hukum Pidana (KUHP), haruslah mengedepankan azas priority terlebih dahulu, dalam hal ini para pelaku penegak hukum seperti Advokat, Hakim, Jaksa dan Polisi sebagai Catur Wangsa yang melaksanakan Criminal Justice System (CJS).

"Para Penegak Hukum seperti Advokat sudah sepatutnya dihargai dan dihormati dengan memberikan perlindungan hukum yang tegas di KUHP bagi para Advokat yang menjalankan tugas pembelaan untuk masyarakat," katanya, Sabtu 12 Juni 2021.

Perempuan yang akrab disapa Fia ini menyampaikan, kendati di dalam Undang - undang Advokat sudah diatur mengenai Hak Imunitas Advokat dalam Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2003, akan tetapi ketentuan pidana lebih mengacu pada kitab sucinya yaitu KUHP yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Dikrosfia Suryadi Tenaga Kontrak di Kapuas Hulu Pimpin Organisasi Advokat Kalbar

"Karena aturan khusus yang ada dalam KUHP ini yang dijadikan dasar dan pegangan bagi rekan - rekan Penyidik dalam Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Imunitas Advokat haruslah diperjelas dan dituangkan dalam RUU KUHP yang akan dibahas bersama Pemerintah dan DPR, hal tersebut adalah salah satu cara dan bagian Penghormatan yang diberikan Negara kepada Advokat selaku Penegak Hukum yang tidak digaji oleh Negara, dan sudah semestinya Negara memberikan Perlindungan kepada Advokat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang akan diperbaharui nantinya," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa diskusi publik akan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia tersebut dilaksanakan Senin, 14 Juni 2021 di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan yang mengundang beberapa organisasi penegak hukum. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah