Karolin Harap Kepala Desa di Landak Bekerja Profesional sesuai Visi dan Misi

- 30 Juni 2021, 18:27 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat melantik Kepala Desa Ansang, Kecamatan Menyuke
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat melantik Kepala Desa Ansang, Kecamatan Menyuke /Humas Pemkab Landak/

WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Ansang, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak masa bakti tahun 2021-2022.

Acara pelantikan yang digelar di aula Kantor Bupati Landak pada Rabu 30 Juni 2021, juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Kapolres Landak, Sekda Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Landak, Kepala BPKAD Landak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Landak, Kepala PMPD Kabupaten Landak, Ketua TP PKK Kabupaten Landak, dan Camat Menyuke. 

Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin mengharapkan agar kepala desa dapat bekerja sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki walaupun hanya PAW, namun Kelapa Desa juga harus tetap melayani masyarakat.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Rabu 30 Juni 2021 di Indonesia, Total 2.178.272 Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Mari kita percayakan kepada Kepala Desa yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan janji dalam visi dan misi mereka guna mewujudkan desa yang lebih baik," ucap Karolin.

Ia menambahkan, untuk melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen pemerintahan desa yang baik dan benar maka diperlukan peningkatan kemampuan atau keahlian personal.

"Meski menjadi Kepala Desa PAW, tetapi Kepala Desa yang baru dilantik supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal disegala bidang secara cepat maupun berkala. Kemudian laksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Karolin.

Selain itu terkait pelayanan publik, Karolin meminta Kepala Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada semua warganya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Tapi Harus Penuhi Sejumlah Syarat

"Berikan pelayanan kepada masyarakat desa tanpa ada diskriminasi, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat umum. Berbuatlah dan bersikap adil bagi warga, apalagi hal yang bersifat kemanusiaan maka harus dibantu," ujar Karolin.

Terakhir, Karolin mengingatkan kepada Kepala Desa Ansang untuk waspada akan pandemi Covid-19 yang kini masih memberlakukan PPKM Mikro.

"Perlu saya sampaikan bahwa Bapak Kades dilantik dalam situasi bencana Pandemi Covid-19, terlebih saat ini varian Delta seperti di India yang waktu penularannya hanya 5-10 detik berinteraksi sudah bisa positif yang menyerang anak-anak, remaja, orang muda yang sehat. Oleh sebab itu, demi keselamatan bersama dan sebagai pejabat desa maka keselamatan warga adalah tanggung jawab Kepala Desa," ujar Karolin.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah