DPRD Sambas akan Gelar Paripurna Bahas 5 Raperda

- 30 Juni 2021, 14:41 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, H Sunaryo
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, H Sunaryo /Indra Nova/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah dijadwalkan membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal ini dikemukakan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, H Sunaryo terkait sidang paripurna nota pengantar Raperda yang akan dimulai pada Kamis 1 Juli 2021.

"Iya sudah terjadwal untuk rapat paripurna, ada 5 raperda yang akan kita bahas," tutur Sunaryo, Rabu 30 Juni 2021.

Dipaparkan Plt Sekwan, 5 raperda itu diantaranya Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas.

Baca Juga: DPRD Kapuas Hulu Setujui 4 Raperda, Ini Harapan Bupati

Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan.

"Ini merupakan Rapat Paripurna pada masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021. Insya Allah sudah terjadwal dengan baik oleh Badan Musyawarah DPRD," tutur dia.

Sesuai jadwal yang telah tersusun, lanjut Sunaryo yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Sambas itu, pembahasan 5 Raperda direncanakan selesai pada akhir Juli 2021.

Baca Juga: Lima Raperda digodok, DPRD Kayong Utara Berharap Dampak Positif ke Masyarakat

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x