Soal Covid - 19, Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Umat Islam Ikuti Fatwa MUI

- 2 Juli 2021, 16:11 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK – Penyebaran secara tidak terkendali varian baru Covid-19 Delta di beberapa daerah di Indonesia, menyebabkan tingginya kasus baru dan banyaknya korban yang tidak tertolong jiwanya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausyiahnya menghadapi tingginya penyebaran virus tersebut.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyikapi tausiyah dewan pimpinan MUI tersebut. Sehingga, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti apa yang telah disampai MUI pusat tersebut.

"Perlu ada langkah bersama yang serius dari setiap komponen bangsa untuk menghentikan hal tersebut Covid -19," katanya, Jumat 2 Juli 2021.

Adapun yang disampaikan MUI, suami Via Octoria ini berkaitan dengan pandemi Covid - 19 yang masih melanda negeri tercinta ini, perlunya ikhtiar dalam pencegahan menebarnya Covid - 19.

"Pencegahan adalah merupakan bagian dari ikhtiar, di mana sebaik-baiknya penolong adalah Allah yang Maha Rahman -Rahim," jelas Wahyu.

Baca Juga: Semakin Meningkat, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang Telah Mencapai 1.088 Orang

Wahyu menyampaikan pula dalam Fatwa MUI itu, di mana saat ini merupakan momentum yang tepat bagi umat Islam untuk menunjukan keindahan ajaran Islam.

"Masjid sebagai sentral kegiatan ibadah umat Islam dapat menjadi lokomotif penyadaran bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya gerakan bersama melawan pandemi Covid-19. Antara lain dengan menegakkan disiplin penegakan secara ketat protokol kesehatan di masjid, seperti memakai masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak antar jamaah, mencuci tangan dan tes suhu tubuh sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah, dan  mempersingkat setiap amalan ibadah," terang Wahyu.

Politisi PAN ini mengatakan, iimbauan MUI pusat, untuk Ormas Islam, publik figur, tokoh agama, lembaga pendidikan, Dewan Kemakmuran Masjid, khatib Jumat, penyuluh agama, dan umat Islam di semua tingkatan dan lapisannya untuk bergerak bersama dalam penguatan literasi peribadahan dan koordinasi penyelenggaraannya di masa pandemi Covid - 19 dengan memperhatikan status tingkat paparan Covid - 19 di wilayah masing-masing dengan berpegang kepada regulasi dan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid - 19 setempat.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke - 75, Bupati Apresiasi TNI - Polri Aktif Tangani Covid - 19

"Saya Mengajak umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan keikhlasan, serta secara khusyu’berzikir, bermunajat, dan memohon pertolongan Allah agar pandemi covid-19 segera berakhir dan kita semua dapat menghadapi dampak pandemi ini,"ajaknya.

Sebagai penutup Wahyu mengatakan, yakni untuk menjadikan Masjid sebagai tempat pelopor dalam menjalin solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia, khususnya di antara tetangga di suatu kawasan, misalnya mengkoordinasi donasi dan pemanfaatan zakat produktif, infaq dan shadaqah untuk penanggulangan dampak pandemi, khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak sehingga dapat memenuhi kebutuhan harian anggota masyarakat yang terkena Covid- 19 dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan menggerakkan semangat saling bantu seperti pengadaan bantuan kebutuhan pokok untuk masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Kamis 1 Juli 2021 di Indonesia, Total 2.203.108 Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Dalam Fatwa ini, MUI juga menyerukan  kepada pemerintah agar tidak ragu dan lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran Covid-19 dan segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya masyarakat miskin," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah