Seorang Pemilik Warung di Kapuas Hulu Berlumuran Darah usai Dianiaya Pencuri dengan Senjata Tajam

- 3 Juli 2021, 21:18 WIB
Muali Alatas (korban) sedang terbaring di Rumah Sakit Semitau akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pencuri
Muali Alatas (korban) sedang terbaring di Rumah Sakit Semitau akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pencuri /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Seorang warga Desa Sekedau Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu yang bernama Muali Alatas bersimbah darah setelah dianiaya seorang pencuri yang beraksi di warung milik korban pada Sabtu 3 Juli 2021 sekira pukul 02.00 WIB.

Peristiwa itu berawal saat korban melihat aksi pelaku yang hendak membuka laci meja warung, namun seketika itu pelaku menyerang korban dengan senjata tajam. 

"Korban mengalami luka di kepala bagian kiri dan lengan sebelah kiri akibat senjata tajam yang digunakan Reza Puji Pangestu (pelaku) yang saat itu tertangkap basah hendak mencuri di warung korban," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza pada Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: 1 Pejabat dan 2 Pengusaha Diputus Bersalah oleh Majelis Hakim dalam Kasus Korupsi Reboisasi di Kapuas Hulu

Menurutnya, pelaku berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Kapuas Hulu di lokasi perkebunan kelapa sawit di daerah Semitau.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian dan penganiayaan.

"Pelaku sudah kami tangkap dan sedang menjalani proses hukum, sedangkan korban masih menjalani penanganan tenaga kesehatan," ucap Imam.

Usai kejadian itu, pihak keluarga langsung melarikan krban ke Rumah sakit Semitau untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Desa Nanga Lauk Mulai Produksi Madu dengan Botol Berstandar Nasional

"Jadi kami merima laporan keluarga korban dan keterangan saksi-saksi maka pelaku penganiayaan terhadap korban berhasil di tangkap," jelas Imam.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x